REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui lembaganya telah menerima surat dari Aburizal Bakrie yang meminta Polri mengosongkan kantor DPP Partai Golkar dari pengurus Munas Ancol. Badrodin mengatakan, polisi tidak bisa mengeksekusi pengosongan kantor karena Polri bukanlah eksekutor.
"Kita bukan eksekutor, kita mengamankan. Masa polisi suruh mengosongkan rumah, mengosongkan kantor," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6).
Lagipula, lanjut Badrodin, keputusan soal kepengurusan Golkar yang sah juga belum ada ketetapan hukum dari pengadilan. Karenanya, permintaan Aburizal itu tak bisa dilakukan Polri.
Kalaupun sudah ada ketetapan hukum dari PTUN mengenai kepengurusan Golkar, lanjut Badrodin, Polri tetap tidak berwenang melakukan pengosongan kantor.
"Ya silakan kalau misalkan ada yang mau mengosongkan, polisi jaga keamanan," kata dia.