REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memerlukan tim pengawas untuk mengawasi kinerja intelijen. Hal tersebut menyikapi wacana pembentukan Tim Pengawas Intelijen yang tengah diusulkan Komisi I DPR.
"BIN nggak perlu diawasi. Namanya intelejen mengapa diawasi," kata Viktor di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6).
Viktor mengatakan, pengawasan BIN dapat dilakukan secara langsung oleh presiden, tanpa perlu ada lembaga lain yang mengawasi. Jika DPR membentuk lembaga pengawas intelijen, lanjutnya, maka hubungan mitra kerja antara Komisi I dan BIN akan terputus.
"Kalau DPR sudah membentuk lembaga pengawas, maka apa urusan Komisi I dengan BIN. Kan BIN itu mitra kerjanya komisi I yang ditugaskan membahas segala aspek intelejen. Jadi nggak perlu badan yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, DPR akan membentuk badan pengawasan baru untuk mengawasi kinerja BIN. Komisi I DPR sebagai inisiator pembentukan badan pengawasan tersebut.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, badan baru itu sudah disetujui mayoritas fraksi. Menurutnya, tim tersebut akan diisi 14 anggota DPR, yaitu 10 di antaranya anggota Komisi I, yang mewakili masing-masing fraksi dan selebihnya, diambil dari pemimpin DPR. Anggota badan pengawas ini, lanjut Mahfuz nantinya bersifat tetap, meskipun fraksi melakukan rotasi anggota dewan tersebut ke komisi lain.