REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menumpahkan rasa tidak sukanya pada kinerja Dinas Perhubungan. Menurutnya, banyak persoalan yang belum dapat diatasi Dishub, padahal fasilitas yang diberikan sudah memadai.
"Makanya Dishub ini, paling tindak tegas diganti ini Dishubnya kalau enggak bisa nanganin (Uber Taksi). Jangankan yang enggak kelihatan, angkot ngetem kelihatan aja enggak dikasih sanksi cabut izin," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (15/6).
Adapun penyedia jasa angkutan, Uber Taksi sebelumnya sudah dilarang beroperasi di Jakarta. Namun, setelah dilarang, mobil yang beroperasi dengan menggunakan plat hitam tersebut masih tetap beroperasi. Ahok mengatakan, seharusnya Dishub dapat mengambil tindakan terhadap Uber taksi yang masih berkeliaran di Jakarta.
Tak hanya itu, menurut Ahok, razia Uber taksi memang menyulitkan. Namun, untuk persoalan angkutan umum yang sembarangan mencari penumpang saja tidak bisa diberikan sanksi tegas. Padahal, CCTV telah dipasang di sejumlah jalan Ibu Kota untuk memudahkan pemantauan.
"Udah kelihatan CCTV-nya kok semuanya, saya tahu nomor plat berapa. Kan tinggal cabut izin trayek sudah saya ajarin, enggak ditanggapin," ujar Basuki.
Ahok juga mengeluhkan perihal sistem pembayaran parkir di IRTI, Monas. Menurutnya, seharusnya dapat diberlakukan dengan pembayaran elektronik.
"Itu IRT Monas saya suruh ganti enggak boleh uang kontan, itu bayar pakai apa itu enggak jelas itu, ramai-ramai gitu kan. Kenapa sih enggak mau dipakaikan e-money untuk parkir IRTI. Dia ngulur-ngulur supaya masih bisa nikmatin?" jelas suami Veronica Tan ini.