REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyatakan sebanyak 85 sekolah di lima kota yang dipantau terpapar iklan rokok. Iklan tersebut berada di tempat penjualan berupa warung, toko dan minimarket yang berada di sekitar sekolah.
"Beragam iklan di tempat penjualan berupa warung atau toko dapat ditemukan pada area sekitar di 85 persen sekolah yang diamati. Paling sering iklan muncul dalam bentuk spanduk atau 'display' yang terlihat jelas," kata anggota Tim Monitoring YPMA Hendriyani dalam peluncuran hasil pemantauan berjudul "Serangan Iklan Rokok di Sekitar Sekolah" di Jakarta, Senin (15/6).
Hendriyani mengatakan pemajangan rokok di tempat yang mudah terlihat mendorong pembelian secara spontan. Selain itu, penempatan rokok di dekat makanan kecil dan minuman juga untuk menanamkan ide rokok adalah sesuatu yang normal atau biasa saja.
"Padahal, beberapa studi menunjukkan semakin sering anak mendapat terpaan iklan rokok di tempat penjualan, semakin besar mereka mulai merokok," ujar dosen Departemen Komunikasi FISIP UI itu.
Dalam pemantauan yang telah dilakukannya, juga ditemukan iklan luar ruang seperti papan iklan di 32 persen sekolah yang diamati. Dari penemuan tersebut, Hendriyani berpendapat perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup hanya dengan melarang iklan rokok luar ruang, tetapi juga diperlukan pelarangan iklan dan promosi secara menyeluruh.
Untuk itu, ia merekomendasikan pemerintah daerah dan nasional melarang secara total segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok, termasuk di tempat penjualan yang dekat dengan anak.
"Komunitas sekolah, di antaranya kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa juga harus bergerak untuk lingkungan sekitar sekolah bersih dari iklan, promosi dan sponsor rokok," kata dia.
Pemantauan iklan dan promosi rokok di sekitar sekolah dilakukan di Bandung, Jakarta, Makassar, Mataram dan Padang pada Januari hingga Maret 2015. Sekolah yang diamati terdiri atas SD, SMP, SMA/SMK.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan 2010, terdapat 3,9 juta anak berusia 10-14 tahun yang menjadi perokok aktif di Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 80 persen kelompok usia 10-14 tahun mulai merokok dalam kurun waktu sembilan tahun dari 2001 hingga 2010.