REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional dari Komnas Perempuan, Khariroh Ali berpendapat agama seperti mempunyai dua sisi untuk wanita.
"Agama bisa sumber pembenar terhadap kekerasan pada perempuan. Sisi lain, agama bisa jadi sumber pembebas bagi perempuan," tutur wanita yang akrab disapa Riri itu, di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (13/6).
Ia mencontohkan tentang agama yang menjadi pembenaran atas kekerasan terhadap perempuan, biasanya di masjid para ustaz membicarakan dalam pengajian seperti, perempuan yang membangkakng bisa dipukul dan merujuk dalam Alquran.
Sedangkan sisi lainnya, agama menjadi pembebas bagi perempuan terhadap kekerasan. Riri mencontohkan dalam Islam dapat dipelajari dari sejarah Nabi Muhammad SAW. Bagaiaman Nabi sangat membebaskan perempuan dalam berperilaku.
Nabi, ujar Riri, juga tidak segan membantu pekerjaan yang biasanya dibebankan terhadap wanita, seperti menjahit, memasak. Nabi juga tidak pernah melakukan kekerasan terhadap wanita.
"Ini pembenaran, bagaimana agama ramah terhadap perempuan. Tapi penafsiran yang muncul selama ini, berdasarkan latar belakang masing-masing orang," kata Riri menambahkan.