REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mendukung pencalonan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai kepala BIN dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI untuk diproses di DPR. Menurutnya, apapun yang jadi keputusan Presiden, itu adalah hak prerogatifnya.
"Masyarakat harus memberikan kesempatan kepada presiden untuk melaksanakan hak," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat, (12/6) malam.
Ia mengatakan dukungan itu usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) IV PAN Nusa Tenggara Timur (NTT) di aula Cendana II, Hotel Neo Kupang. Zulkifli mengatakan secara pribadi cukup mengenal dan mengetahui rekam jejak kedua anak bangsa tersebut untuk dicalonkan menjadi pemimpin di lembaga dan kesatuannya.
"Karena itu mari memberi keleluasaan kepada wakilnya di DPR RI untuk menilai dan mempertimbangkan kedua tokoh itu di lembaga legislatif untuk selanjutnya dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk memutuskan dan menetapkan keterpilihan mereka," ujarnya.
"Yang jelas PAN mendukung kedua tokoh ini untuk dilanjutkan prosesnya hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala BIN dan Panglima TNI," katanya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak penuh untuk memilih dan mengusulkan nama para pejabat tinggi negara di bidang sipil dan militer. Namun, tentu Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi mereka sebelum memutuskan untuk menunjuk seseorang.
Sutiyoso misalnya, sebelumnya bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat karena itu pasti memiliki pengalaman intelijen. Komitmen serta kinerjanya telah teruji saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena dia terbiasa bekerja keras. Demikian pula Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat Panglima TNI baru.