Jumat 12 Jun 2015 18:15 WIB

PPP Kubu Djan Faridz 'Gerah' dengan Ulah Menteri Agama

Rep: C71/ Red: Angga Indrawan
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima plakat Museum Rekor Indonesia untuk kategori Mengaji Massal di Palu.
Foto: Kemenag.go.id
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima plakat Museum Rekor Indonesia untuk kategori Mengaji Massal di Palu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz memberi peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Peringatan tersebut berkaitan dengan sikap dan pandangan Menag yang dinilai telah meresahkan umat Islam.

"DPP PPP sangat prihatin dan menyayangkan sikap dari Menteri Agama, saudara Lukman Hakim Saifuddin," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz Fernita Darwis di Jakarta, Jumat (12/6).

Fernita menjelaskan, Menag telah melakukan sejumlah langkah yang kontroversial seperti pengakuan agama Baha'i dan memfasilitasi kegiatan syiah di Kantor Kemenag. Selain itu, usulan Menag untuk mempopulerkan Alquran dengan langgam Jawa dianggap tidak tepat dan justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

PPP juga mengkritisi pernyataan Menag teranyar yang mengimbau umat Islam agar menghormati orang lain yang tidak berpuasa. "Pernyataan-pernyataan ini dianggap menyakiti umat Islam," ujar Fernita.

Fernita mengaku, sejumlah pihak meminta kepada PPP untuk tidak melakukan pembiaran. Terlebih, Lukman adalah kader partai berlambang ka'bah.

Fernita mengatakan, seluruh sikap Lukman tersebut tidak mencerminkan kebijakan umum PPP. Menurutnya, PPP mengembangkan budaya toleransi beragama dengan menghargai kewajiban menjalankan ibadah sesuai agama dan syariat masing-masing.

Fernita menganggap Lukman telah menyebarkan paham liberalisme. Ia pun menuntut Lukman untuk menghentikan itu karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. "PPP meminta Menag minta maaf dan tidak lagi mengulang perbuatan tercela itu. Semoga saudara Lukman sadar betul pernyataannyaa berdampak luas pada masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement