Jumat 12 Jun 2015 17:29 WIB

Dua Agenda Reformasi TNI yang Harus Diselesaikan

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Presiden berharap DPR luluskan Gatot
Foto: Mardiah
Presiden berharap DPR luluskan Gatot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo seharusnya mendorong reformasi dalam tubuh TNI. Ada dua hal dalam sejumlah agenda reformasi TNI yang bersifat urgen namun hingga kini belum juga dijalankan.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyebutkan ada dua agenda penting dan paling krusial. Dua poin ini harus segera diselesaikan mengenai reformasi dalam organisasi dan juga aturan.

"Ada dua agenda penting dan paling krusial yang barus segera diselesaikan. Pertama, restrukturisasi Komando Teritorial (Koter)," kata Poengky dalam siaran persnya kepada Republika, Kamis (11/6).

Menurutnya Restrukturisasi Koter ini merupakan agenda reformasi TNI yang pada awal era reformasi disuarakan satu paket dengan agenda penghapusan peran sosial-politik ABRI. Sayangnya, peran sosial-politik ABRI telah dihapus, sementara Koter masih dipertahankan.

Padahal, ujarnya, Koter bukan hanya bersifat politis, tapi juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis dan konteks ancaman yang dihadapi.

Oleh karena itu, eksistensi Koter harus di restrukturisasi dan digantikan dengan Postur TNI yang benar-benar bisa mendukung pelaksanaan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

Agenda penting kedua yang harus dituntaskan adalah mengenai peraturan yang berlaku di tubuh lembaga yang terdiri dari tiga matra yakni darat, laut, dan udara ini.

Dalam hal ini reformasi TNI dilakukan dengan mendorong perubahan peradilan militer dalam UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Reformasi peradilan militer merupakan salah satu ukuran utama dari keberhasilan reformasi TNI.

Ia menjelaskan selama sistem peradilan yang ada masih dipertahankan, reformasi TNI bisa dikatakan belum berjalan dan berhasil dengan baik. Peradilan militer selama ini mengundang banyak kritik, karena praktek ini seringkali menjadi sarang impunitas bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana.

Kalaupun ada hukuman, sanksi yang diberikan seringkali tidak maksimal, tidak sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya. "Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan agenda reformasi TNI yang belum dijalankan dalam rencana reorganisasi TNI," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement