Jumat 12 Jun 2015 17:14 WIB

Menteri Desa Minta Dana Desa Jangan Lama Diendapkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta agar pemerintah daerah tidak mengabaikan desa terpencil di wilayahnya terkait penyaluran dana desa.

"Desa-desa tersebut sangat membutuhkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur akses ke desa terdekat yang sudah berkembang. Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakatnya," kata Marwan, Jumat (12/6).

Dana desa, ujar dia, jangan diendapkan terlalu lama. Namun harus  langsung disalurkan  ke setiap desa.

Masalah tersebut, terang Marwan, diungkapkan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari pemda setempat terkait dana desa.

"Makanya, pemda harus aktif memberikan arahan kepada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan," terangnya.

Desa terpencil kurang punya akses terhadap informasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat harus lebih berinisiatif memberikan informasi seputar perkembangan proses pencairan dana desa.

"Para kades harus selalu memberikan informasi terbaru terkait panyaluran dana desa. Harus proaktif," ujarnya.

Dari 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar.

"Kita berharap, dengan dana desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin," kata Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement