Jumat 12 Jun 2015 16:29 WIB
Engeline Tewas

'Polisi Pasti Seret Tersangka Lain Pembunuh Engeline'

Rep: C32 / Red: Angga Indrawan
Satgas Perlindungan Anak menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin untuk bocah perempuan yang ditemukan tewas terbunuh dan dikubur di halaman belakang rumahnya, Angeline di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6) malam.  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Satgas Perlindungan Anak menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin untuk bocah perempuan yang ditemukan tewas terbunuh dan dikubur di halaman belakang rumahnya, Angeline di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6) malam. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapemeriksaan awal, ibu angkat Angeline, Margareth dinyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya. Pengamat hukum pidana dari Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra meminta kepolisian harus optimalkan teknik lain dalam melakukan proses penyidikan dan penyelidikan adanya peran orang lain lagi yang terlibat.

“Sebab tak mungkin berdasarkan pengakuan tersangka saja, sementara ini sudah ditentukan sebagai pelaku tunggal. Saya yakin kepolisian juga akan terus lakukan pemeriksan lebih lanjut,” kata Nyoman kepada ROL, Jumat (12/6).

Menurutnya, mungkin sementara kesimpulan hanya dengan satu tersangka. Ia menambahkan, pasti nanti pada akhirnya akan menuju ke arah pelaku yang tidak hanya satu orang saja dan dilakukan secara berencana.

Nggak mungkin kok dalam satu rumah begitu sekian minggu hilang, nggak ketahuan juga kan nggak mungkin. Ini kalau dalam hukum seperti ada pembiaran,” tutur Nyoman.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum tersangka, Hoposan Simbiring mengakui banyaknya kejanggalan. Seperti salah satunya, menurut Hoposan pelaku sempat ditanyai siapa yang menyiapkan lubang untuk mengubur Amgeline lalu pelaku menjawab sudah ada yang menyiapkan.

Oleh karena itu, Hoposan meminta tersangka untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya tanpa ditutup-tutupi. Ia juga meminta jika ada pihak lain terkait harus segera diungkapkan kepada kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement