Jumat 12 Jun 2015 16:21 WIB

2016, Supermarket Bogor Wajib Sediakan Tas Belanja

Tas belanja dari kaus kerah
Foto: qualitylogoproducts.com
Tas belanja dari kaus kerah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengaku akan segera menyosialisasikan syarat penggunaan tas belanja pada pengurusan perizinan. Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong pusat-pusat perbelanjaan dan konsumen menggunakan tas untuk mengurangi sampah kantong plastik sekali pakai.

"Kita akan coba siapkan poin persyaratan dalam proses perizinan supermarket dan minimarket, ada tahapannya. Yang pasti kita sosialisasi terlebih dahulu," katanya, Jumat (12/6).

Ia mengatakan, saat ini penggunaan tas belanja belum menjadi kewajiban, baru sekedar imbauan. Sehingga belum banyak supermarket yang menghentikan penggunaan tas belanja.

Dikatakannya, setelah melakukan sosialisasi, syarat perizinan untuk menyediakan tersebut akan diupayakan berlaku terhitung mulai 2016. "Tahun 2016 kita targetkan, Kota Bogor bebas penggunaan kantong plastik," katanya.

Di Kota Bogor tercatat baru ada dua supermarket yang mengurangi penggunaan plastik belanjaan, salah satunya Super Indo. Juru Bicara Super Indo, Andy Satrio Yuddho menyebutkan penggunaan tas belanja sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu.

"Aturan ini belum diharuskan, masih sekedar himbauan kepada pelanggan kami untuk menggunakan tas belanja, kalau yang belum punya masih kita layani dengan plastik belanjaan. Tapi setiap yang berbelanja kita edukasi untuk menggunakan tas belanja," katanya.

Menurutnya, walau belum menghentikan total penggunaan plastik belanjaan, angka penggunaan tas belanja mendukung lingkungan hijau terus meningkat dilihat dari jumlah tas belanja yang terjual.

"Jumlahnya cukup siginifikan, setiap tahunnya penjualan tas belanja naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement