Jumat 12 Jun 2015 09:39 WIB

Jabatan Wakil Panglima TNI Picu Dualisme Komando

Rep: c26/ Red: Esthi Maharani
Direktur Imparsial Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Direktur Imparsial Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembalian jabatan Wakil Panglima TNI dapat memicu timbulnya dualisme komando di dalam TNI. Pasalnya dikhawatirkan adanya kontradiksi dalam koordinasi kendali dan kebijakan.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menilai posisi pimpinan cukup diemban panglima tanpa perlu dibantu wakil. Perbedaan pandangan dan kepentingan antara panglima dan wakilnya mungkin saja terjadi dalam pengembanan tugasnya masing-masing.

"Lebih baik panglima saja. Dengan menghadirkan jabatan Wakil Panglima TNI justru malah berpotensi menimbulkan dualisme komando di dalam TNI," kata Poengky kepada Republika, Kamis (11/6).

Lebih lanjut, pengembalian jabatan yang dihilangkan pada awal reformasi ini juga dapat memberikan dampak buruk terkait dualisme komando. Implikasinya bukan hanya membuat masalah di tingkat koordinasi tetapi yang lebih serius adalah persoalan kontradiksi kendali dan kebijakan yang akan membahayakan TNI.

Apalagi jabatan tersebut dinilai tidak terlalu penting dan efektif. Jika hanya sekadar menjalankan tugas ketika panglima berhalangan, kebijakan ini dinilainya sangat tidak mendasar.

Ia menambahkan jabatan ini juga dinilai sebagai bentuk kemunduran reformasi TNI untuk membabat posisi yang dinilai tidak efektif. Padahal zaman awal era reformasi, jabatan ini dihilangkan karena disebut tidak berguna. Sangat disayangkan dalam pemerintahan Jokowi, posisi ini ingin dikembalikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement