Jumat 12 Jun 2015 03:19 WIB

Kang Maman Setuju Hukuman Berat, tapi tidak Setuju Hukuman Mati

Rep: C25/ Red: Julkifli Marbun
Maman Imanulhaq (kanan).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Maman Imanulhaq (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tidak setuju dengan hukuman mati, Maman Imanulhaq setuju kalau para pelaku tindak kekerasan pada anak harus dihukum dengan seberat-beratnya

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menganggap kalau para pelaku tindak kekerasan terhadap anak, termasuk pelaku pembunuhan Angeline, harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Bahkan, Maman berpendapat jika para pelaku tindak kekerasan pada anak, layak untuk diberikan hukuman yang lebih berat dari hukuman seumur hidup. Akan tetapi, Maman juga tidak setuju apabila pelaku tindak kejahatan pada anak tersebut diberikan hukuman mati.

"Saya tidak setuju hukuman mati, tapi dia harus dihukum lebih berat dari seumur hidup," kata dia.

Maman menerangkan jika KUHP harus memuat pasal yang berat, yang ditujukan kepada para pelaku kekerasan terhadap anak, yang tujuannya membuat jera para pelaku. Menurutnya, para pelaku tindak kekerasan terhadap anak sudah tidak memiliki hati nurani saat tega melakukan kekerasan tersebut, sehingga, patut untuk diberikan hukuman yang sangat berat. Maka dari itu, Maman mengaku akan mengusulkan untuk mensahkan KUHP dengan pasal yang berat bagi pelaku kekerasan pada anak.

Maman mengungkapkan kalau peristiwa terbunuhnya Angeline, bukan lagi urusan rumah tangga, melainkan, tragedi besar bagi bangsa Indonesia. Ia juga melihat kalau fenomena kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia, sebagai fenomena gunung es, yang mungkin terlihat kecil di pandangan mata, namun sebenarnya sangat besar yang tidak terlihat mata. Hal itu juga yang mendasarinya untuk menyebut kalau anak-anak Indonesia berada dalam bahaya.

Maman yang ditemui usai membacakan doa dalam 'Gerakan 1.000 Lilin Untuk Anak Indonesia', menyebut jika sistem untuk mengadopsi seorang anak di Indonesia harus diatur untuk lebih baik lagi, sehingga, seorang anak bisa diadopsi dengan benar. Sementara itu, perihal kasus pembunuhan terhadap Angeline yang dilakukan oleh orang dekatnya, menurut Maman, merupakan salah satu akibat paling nyata dari adopsi yang dilakukan secara ilegal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyoroti lemahnya kepedulian tetangga sekitar, terhadap sejumlah kasus kekerasan pada anak, yang banyak terjadi di Indonesia. Ia berpendapat kalau masyarakat harus memiliki keberanian, contohnya saat melihat seorang anak dengan mata yang sayu. Menurut Maman, seorang tetangga harus berani melakukan tindakan, meskipun seorang anak yang dilihat tersebut bukan tidak memiliki hubungan darah, atau anak orang lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement