REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan aparat terus berushaa mencari penyebab lain kematian Angeline, jika ada. Ini akan menjadi proses dari perkembangan kasus tewasnya bocah kecil berusia delapan tahun itu di rumah ibu angkatnya.
Meski baru satu tersangka yang ditetapkan saat ini, yaitu Agus Tai Hamdamai, mantan pembantu rumah tangga ibu angkat Angeline, polisi akan terus mengumpulkan bukti hingga cukup.
"Saat ini kami belum mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kami masih mengaji apa ada hal lain yang bisa dijadikan alasan untuk meminta pertanggungjawaban dari orang tua angkat Angeline (dalam hal ini ibu angkatnya, Margareth)," kata Ronny dalam jumpa pers di Denpasar, Kamis (11/6).
Sikap resisten pihak keluarga angkat Angeline sebelumnya menjadi dugaan kuat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Posisi ibu dan kedua kakak angkat Angeline sejauh ini masih dimintai keterangan.
Tim forensik, kata Ronny juga berusaha mendapatkan jejak sisa yang bisa dijadikan sebagai alat bukti, selain pengakuan tersangka. Dalam kategori alat bukti, pengakuan tersangka hanya menjadi alat bukti terakhir, setelah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk jejak.
"Keterangan tersangka tak serta merta menjadi bagian dari pembuktian, melainkan nantinya hanya menjadi bagian dari petunjuk untuk menguatkan bukti lain," kata Ronny.