REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pengawasan tahapan Pilkada tetap berlangsung meskipun anggaran untuk pengawasan Pilkada di seluruh daerah belum rampung.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan Bawaslu akan menyiasati panitia pengawas (panwas) di kabupaten/kota yang belum siap.
"Kita sangat komit melakukan pengawasan, mungkin apabila panwas di daerah belum siap ada pengawasan bentuk lain," ujar Daniel dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Menurutnya pengawasan bentuk lain tersebut juga mengacu pada standar Bawaslu. Hal ini dikatakannya, mengingat tahapan Pilkada harus diawasi sejak awal hingga akhir agar tidak mencederai hasil Pilkada setelahnya.
Pun persoalan anggaran pengawasan ini menurut Daniel tengah diupayakan oleh Bawaslu bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong Pemerintah daerah.
"Kita mendorong persoalan di daerah yang membuat proses pelantikan terlambat, termasuk juga keterlambatan kesekretariatan juga," ujarnya.
Saat ini menurutnya, jumlah daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan Pilkada per Rabu (10/6) pukul 23.00 sebanyak 158. Sementara, 111 daerah sisanya diharapkan bisa rampung sebelum 22 Juni mendatang, mengingat tanggal tersebut KPUD sudah mulai verifikasi daftar pemilih.