Kamis 11 Jun 2015 19:40 WIB

Gaji ke-13 PNS Beltim Dibayarkan Awal Juli

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Karta Raharja Ucu
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGAR -- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim). Pembayaran gaji ke-13 akan segera diterima di awal Bulan Juli 2015 ini, tepat sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Beltim saat ini sudah menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2015 kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

“Kalau menurut PP 38 yang saya terima, gaji ke-13 diamanahkan dibayarkan setelah pembayaran gaji induk bulan Juli. Jadi kita akan mengusahakan agar pembayaran gaji ke-13 diterima sebelum libur Lebaran,” jelas Kepala Bidang Pembendaharaan DPPKAD Ika Wati Wibowo, Kamis (11/6).

Ika mengatakan, segera setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterima, DPPKAD akan menerbitkan Surat Edaran ke setiap SKPD untuk menyiapkan Surat Perintah Membayar gaji. Ia berharap seluruh SKPD sudah menyiapkan berkas pada akhir Bulan Juni ini. Pemkab juga tinggal menunggu Juknis (petunjuk teknis-red) PMK, dan biasanya Juknis itu keluarnya gak jauh setelah PP diterbitkan.   

Terkait keterlambatan pembayaran gaji ke-13 di beberapa SKPD seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya, Ika menepis kehawatiran tersebut.  “Kalau yang telat menerima, aku rasa itu resiko SKPD yang terlambat mengajukan berkas. Tapi sekarang kan sudah print gaji terpusat, semuanya di kami (DPPKAD), jadi insya Allah lebih cepat,” ujarnya.    

Diterimanya PP Nomor 38 tahun 2015 ini dan adanya kepastian pembayaran gaji ke-13, mendapatkan sambutan baik dari beberapa PNS di Lingkungan Pemkab Beltim. PP ini juga sekaligus menepis isu yang menyatakan pada pemerintahan Jokowi-JK seluruh PNS, TNI, Polri dan pejabat negara tidak akan menerima gaji ke-13.

“Alhamdulillah ini kabar baik, apalagi dibayarkannya pas sebelum Lebaran. Lumayan untuk nambah beli keperluan lebaran, apalagi gaji ke-13 kan tidak ada potongan,” kata Ichsan salah seorang staf PNS di lingkungan Pemkab Beltim.

Ichsan mengakui Ia sudah beberapa harti yang lalu mengetahui adanya rencana pembayaran gaji ke-13 melalui media sosial. Pernyataan serupa diakui Vera. Sebelumnya PNS di Sekretariat Daerah ini mengira jika pembayaran gaji ke-13 tidak lagi diberikan. Namun setelah membaca PP Nomor 38, ia yakin dan sangat bersyukur.

Dengan diberikannya gaji ke-13, Vera menyatakan akan digunakan untuk membayar uang masuk sekolah anak-anaknya dan sisanya digunakan untuk melunasi hutang. “Lumayan untuk nambah uang masuk sekolah anak. Sisanya biar buat lunasi cicilan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement