REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berbelasungkawa atas pembunuhan terhadap Angeline, gadis kecil berumur delapan tahun. Angeline mendapatkan perhatian publik setelah hilang secara misterius dan ditemukan meninggal secara tragis di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Mudah-mudahan ini menjadi peristiwa pertama dan terakhir," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Kamis (11/6).
Sejauh ini, kata Anton, polisi masih menetapkan satu orang tersangka. Sebelumnya, polisi telah mengamankan delapan orang yang berada di rumah tersebut untuk dimintai keterangan.
Anton juga belum bisa memastikan apakah terdapat keterlibatan ibu angkat Angeline. Pihaknya tidak ingin menduga meskipun kemungkinan bisa terjadi.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian Bali apakah turun membantu atau bukan," kata Anton.
Semua orang yang diamankan oleh polisi, lanjutnya, diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing. Dari masing-masing keterangan harus dikonfrontir. Hal tersebut guna menemukan kebenaran keterangan yang disampaikan masing-masing pihak yang diamankan.