Kamis 11 Jun 2015 14:32 WIB
Engeline Tewas

Respons Mabes Polri untuk Kasus Terbunuhnya Engeline

Komunitas Find Angeline di Facebook
Komunitas Find Angeline di Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat mematuhi aturan jika akan mengizinkan anaknya untuk diadopsi. Ada aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari masalah kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi di kemudian hari.

"Aturan-aturan tentang adopsi anak harus dipatuhi," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Kamis (11/6).

Komentar Polri menanggapi kasus kematian Angeline yang merupakan anak adopsi. Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman rumah ibu angkatnya di Denpasar, Rabu (10/6).

Menurutnya, dalam proses adopsi, masih banyak orang yang masih mengabaikan syarat-syarat dan aturan yang berlaku. Ia pun meminta keluarga kandung untuk memperhatikan kondisi anak mereka dan patut curiga jika terdapat tanda-tanda kekerasan fisik atau psikis.

"Angeline kan sebelumnya terlihat murung, tertekan. Seharusnya pihak-pihak yang melihat ini segera koordinasi dengan polisi sehingga polisi bisa proaktif," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya belum memastikan apakah ada indikasi penelantaran terhadap mendiang Angeline. Angeline merupakan anak kedua pasangan suami istri Rosidi dan Amidah, asal Banyuwangi, Jawa Timur. Lantaran tidak memiliki biaya untuk menebus persalinan di RS di Bali, sepasang suami istri yaitu Margaretha yang bersuamikan seorang WNA bersedia membayar biaya persalinan dengan syarat Angeline diserahkan untuk diadopsi.

Sejak 16 Mei 2015, Angeline dikabarkan hilang dan keluarga angkatnya berusaha mencari dengan menyebar brosur untuk mencari informasi tentang keberadaan Angeline. Kemudian pada Rabu (10/6), Polda Bali menemukan jasad Angeline yang ternyata dikubur di halaman belakang kediaman ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pembantu di keluarga angkat Angeline, Agus. Agus yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur itu diduga sebelumnya melakukan kekerasan seksual kepada bocah malang itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement