Kamis 11 Jun 2015 04:03 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Giatkan Razia Minuman Keras

Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.
Foto: Antara
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah setempat guna menekan peredaran minuman keras.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi di Madiun, Rabu mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan yang tinggal sepekan lagi.

"Sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin umat Muslim bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan peredaran minuman keras di masyarakat," ujar Sunardi, kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 20 liter minuman keras jenis Arak Jowo di empat lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman haram tersebut. Salah satunya adalah warung milik Dermo yang berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Di tempat Dermo, petugas menemukan minuman keras yang disimpan pemiliknya di tandon air di dalam rumah yang sekaligus merupakan warungnya.

"Para pemilik warung tersebut akan dikenai dengan tindak pidana ringan karena telah melanggar pasal 18 Perda Kota Madiun Nomor 2 tahun 2012 tentang penjualan minuman beralkohol," kata dia.

Selain warung penjual minuman keras, pihaknya juga menyisir sejumlah tempat kafe dan hotel di wilayah Kota Madiun. Di samping minuman keras, ia juga mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian.

Sunardi menambahkan, razia serupa akan terus digelar menjelang dan selama bulan Ramadhan berlangsung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement