REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengancam menutup beberapa warung remang-remang di sekitar lokalisasi Kebung Suwung.
Bupati Pekalongan Amat Antono di Pekalongan, Rabu, mengatakan pemilik warung dilarang memberikan kesempatan siapa pun yang bertujuan menyediakan sarana prostitusi.
"Silakan berjualan dengan cara yang baik. Akan tetapi jika warungnya dibumbui dengan bisnis "esek-esek" maka akan kami tindak tegas dan kalau membandel disegel," katanya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan Moh Afib mengatakan untuk mengatasi permasalahan sosial bagi penyandang masalah sosial tentang pekerja seks komersial (PSK), pemkot akan mengedepankan tindakan penyadaran.
"Kita akan melakukan penyadaran dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Akan tetapi apabila mereka ingin mengikuti rehabilitas makai kami siap memfasilitasinya berapa pun jumlahnya," katanya.
Menurut dia, pemkab telah berkoordinasi dengan rehabilitas sosial PSK di Solo sebagai tempat untuk penanganan masalah sosial.
Selama ini, kata dia, pemkab telah mengirim empat orang yang dikirim ke tempat rehabilitasi di Solo.
"Empat orang itu berasal dari hasil razia satpol PP. Mereka di Solo mendapatkan keterampilan dan pendidikan serta pendampingan psikologi," katanya.