Kamis 11 Jun 2015 10:08 WIB

Aksi Pencurian ‘Kempes Ban’ Gondol Uang Tunai Rp 150 Juta

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Erik Purnama Putra
Para pencuri digiring masuk jeruji besi.
Foto: Antara
Para pencuri digiring masuk jeruji besi.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kawanan pelaku tindak kejahatan dengan modus kempes ban kembali terjadi. Kali ini dialami oleh dua orang karyawati PT Semarang Garment di wilayah hukum Polres Semarang, Rabu (10/6).

Tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Ungaran. Akibatnya uang sebesar Rp 150 juta milik perusahaan tersebut raib digasak kawanan pencuri yang mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter MX. Menurut saksi korban, Dewi Ratnaningrum (31), peristiwa pencurian ini terjadi saat ia baru saja mengambil uang tunai operasional perusahaan dari Bank Mandiri cabang Ungaran.

Setelah mengambil uang di bank, ia bersama dengan rekannya, Rohmi (37 tahun) dan sang sopir Sulistiyono (50), yang mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi H 8665 FC, berniat membeli makanan di sebuah warung pecel di Jalan Ahmad Yani.

Setelah membungkus makanan yang dipesan, keduanya bergegas kembali menuju kantor mereka. “Namun baru berjalan sekitar 100 meter, ban mobil kempes,” ujar warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ini.

Saat itu sang sopir Sulitiyono menghentikan kendaraannya dan mencoba mengecek kondisi ban mobil. Ternyata yang kempes ban belakang mobil sebelah kiri.

Diduga kuat pelaku nyang berjumlah dua orang tersebut telah membuntuti. Sehingga saat semua penumpang turun dan sopir hendak mengganti ban salah satu dari kedua pelaku segera mengambil uang dalam tas warna merah yang diletakkan di samping tempat duduk sopir.

Warga di sekitar lokasi yang sempat mengetahui aksi pelaku sempat berteriak maling. “Namun, saya mengira ada maling sepedamotor. Karena yang saya lihat ada motor yang digeber kencang,” ungkap Dewi.

Rupanya, setelah mengambil tas yang berisi uang, kedua pelaku segera tancap gas dan melarikan diri ke arah rumah dinas Bupati Semarang. “Saya lihat sepedamotor itu melarikan diri ke arah selatan,” tambahnya.

Saksi Jumroni (26) yang berada tak jauh dari lokasi pencurian menambahkan, setelah mendengar teriakan maling ia berupaya mengejar kedua pelaku dengan sepedamotor. Namun, upayanya terhenti akibat lampu traffic light perempatan jalan Ahmad Yani. Sehingga kedua pelaku lolos dan leluasa melarikan diri ke arah kampus Undaris.

“Karena jarak yang lumayan jauh, saya belum sempat mengidentifikasi nomor polisi sepedamotor pelaku,” tambah warga Sendangrejo, Desa Nyatyono, Ungaran Barat itu.

Beberapa saat setelah kejadian, anggota Polres Semarang segera berada di loksi kejadian untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.  Kini peristiwa pencurian dengan modus kemps ban ini masih dalam penanganan aparat Polres Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement