Rabu 10 Jun 2015 19:28 WIB

DPR Minta Dana Aspirasi, Ini Respons Menkeu

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Angga Indrawan
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro
Foto: Antara/Jessica Wusang
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku siap membahas permintaan DPR terkait dana aspirasi. Diketahui sebelumnya, Internal dewan tengah mengemuka permintaan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota. 

Namun demikian, pemerintah, kata Menkeu, harus menunggu terlebih dahulu format dana aspirasi itu seperti apa. "Pembahasan itu masih berada di internal DPR. Nanti akan disampaikan ke pemerintah," kata Bambang di gedung DPR RI, Rabu (10/6). 

Sejauh ini, ujar Bambang, dana itu nantinya bukan DPR yang memegang, melainkan daerah. "Itu usulan daerah jadi masuk ke APBD. Pokoknya, nanti dibahas bersama DPR," ucapnya. 

Sebelumnya DPR melalui Badan Anggaran telah mengajukan dana aspirasi dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 20 miliar per anggota. Artinya, dana aspirasi akan menyerap sekitar Rp 11,20 triliun mengingat 560 anggota di kursi dewan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement