REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kewenangan penentuan jabatan Panglima TNI dianggap berada di tangan presiden sebagai panglima tertinggi. Meskipun pada kenyataannya, jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh kepala staf secara bergantian.
"Kata 'dapat' pada pasal 13 dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004 tidak serta merta bisa diartikan 'harus' atau 'wajib'. Pergantian Panglima TNI otoritas presiden. Jadi, semuanya berpulang pada kewenangan presiden," ujar mantan kasum TNI Letjend TNI Purn Suryo Prabowo, Rabu (10/6).
Suryo menjelaskan, sebaiknya kebijakan jabatan Panglima TNI 'secara bergantian' tidak diartikan secara linier seperti halnya diterapkan pada tentara Amerika Serikat (AS). Karena militer AS punya empat matra angkatan, sementara TNI punya tiga matra angkatan.
Setiap angkatan militer AS pun memiliki jumlah prajurit yang sama. Sedangkan perbandingan tentara di Indonesia beda jauh.
"Perbandingannya AD 75, AL 17 dan AU 8. Sehingga jika sistem harus bergantian yang ingin diterapkan, presiden benar bila memberi porsi yang lebih sering bagi KSAD untuk menduduki jabatan Panglima TNI, dibandingkan dengan kepala staf yang lain," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, seyogianya penunjukan KSAD sebagai Panglima TNI tidak perlu direspons secara emosional dengan nuansa kecemburuan antarangkatan. Penunjukan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI PUN diminta tidak perlu diragukan.
"Masa 'usia pakai'-nya masih tiga tahun lagi. Paling lama daripada KSAL dan KSAU. Selain itu kali ini KSAD kebetulan dijabat oleh jenderal yang paling senior dari usia jabatan sebagai kepala staf. Dari segi usia dalam kepangkatan atau pun dari sisi senioritas alumni Akabri, KSAD juga paling senior karena lulusan 1982 sedangkan yang lain lulusan 1983," urainya.
Terkait penunjukkan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Suryo menilai hal itu sebagai keputusan yang tepat. "Habitat Bang Yos itu memang di intelijen. Hanya saja bagi regenerasi di BIN jadi kurang baik. Mantan kabin Marciano Akmil 1978 diganti oleh Bang Yos alumni 1968. Tapi sekali lagi, inikan otoritas presiden. Kalau sudah presiden yang memilih, tentu sudah mendapat masukan dari banyak pihak," papar dia.