REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 44 daerah telah mencairkan anggaran untuk Pilkada seluruhnya atau 100 persen. Selain dari 44 daerah tersebut, pencairannya dilakukan secara bertahap paling banyak tiga tahap.
"Seluruh daerah sudah mencairkan anggarannya, tetapi dalam kondisi beda-beda. ada yang sudah 100 persen, 2 tahap dan tiga tahap," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam diskusi di Media Center KPU Pusat, Jakarta, Rabu (10/6).
Arief mengatakan dari jumlah tersebut sebagian besar daerah melakukan proses pencairan selama dua tahap, dan sisanya tiga tahap. Ia pun mengakui jika pencairan bertahap tersebut berpotensi terjadinya keterlambatan jika tidak dimonitoring sepenuhnya.
Hal itu tentu nantinya akan berdampak pada terhambatnya tahapan Pilkada yang telah diatur sesuai jadwal. Oleh karenanya, perlu ada jaminan dan komitmen agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu.
"Kita dalam melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek), juga selalu ingatkan KPU agar memberitahu atau menginfomrasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan waktu pencairan," ujarnya.
Menurutnya, KPU daerah harus mengingatkan Pemerintah daerah untuk pencairan berikutnya jauh sebelum tahapan selanjutnya dimulai sementara anggaran sebelumnya habis.
"Misalkan dicairkan sepertiga, diperkirakan akan habis bulan Juni atau paling lambat Agustus sudah habis, maka sebelum uangnya habis, KPU harus memberitahukan kepada pemerintah daerah untuk pencairan tahap berikutnya tanggal sekian, jadi tahapan itu bisa berjalan terus dan terjaga," ujarnya.