Rabu 10 Jun 2015 14:55 WIB

Ini Langkah Menteri Entaskan 5 Ribu Desa Tertinggal Sampai 2019

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) akan mendorong terbangunnya keterkaitan antara desa dan kota sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan perdesaan di Indonesia. Keterkaitan antara desa dan kota juga menjadi langkah penting dalam mencapai target pengentasan 5 ribu desa tertinggal.

Selain itu, juga untuk menjadikan 2 ribu desa mandiri hingga tahun 2019. "Untuk mendorong keterkaitan desa-kota, maka pengembangan ekonomi kawasan perdesaan harus dilakukan," ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar di Jakarta dalam siaran pers, Rabu (10/6).

Kawasan perdesaan diartikan sebagai wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDM). Di situ memiliki susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Marwan menjelaskan, pengembangan ekonomi kawasan perdesaan akan dilakukan dengan mengembangkan sentra produksi, industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta membangun destinasi pariwisata. Selanjutnya, akses transportasi desa dengan pusat pertumbuhan ekonomi lokal atau pun wilayah harus terus ditingkatkan.

"Selain itu, akan dikembangkan juga kerjasama antar desa, antar daerah, dan antar pemerintah-swasta, termasuk kerjasama pengelolaan BUMDesa, khususnya di luar Jawa-Bali," beber Marwan.

Langkah lainnya adalah dengan membangun agribisnis kerakyatan melalui pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM, dan Koperasi. Kementerian Desa PDTT, lanjut dia, juga akan mendorong pembangunan sarana bisnis atau pun pusat bisnis di perdesaan.

"Keterkaitan antara desa dan kota juga dilakukan dengan mengembangkan komunitas teknologi informasi dan komunikasi bagi petani untuk berinteraksi dengan pelaku ekonomi lainnya dalam kegiatan produksi panen, penjualan, distribusi, dan lain-lain," tutur Marwan.

Mengacu pada Perpres 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019, Kementerian Desa PDTT juga ingin mempercepat pembangunan perdesaan guna mengurangi kesenjangan pembangunan desa-kota. Pemetaan untuk 5 ribu desa tertinggal menjadi desa berkembang, tahapannya adalah tahun 2015-2016 sebanyak 500 desa, kemudian 2016-2017 sebanyak 1.000 desa.

Lalu, tahun 2017-2018 sebanyak 1.500 desa, dan tahun 2018-2019 sebanyak 2000 desa. Sehingga dalam lima tahun total 5 ribu desa tertinggal dapat menjadi desa berkembang," kata politikus PKB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement