Rabu 10 Jun 2015 14:27 WIB

Musnahkan Miras dan Petasan untuk Kenyamanan Shaum

Rep: riga nurul iman/ Red: Agus Yulianto
Pemusnahan Miras
Pemusnahan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Pelaksanaan ibadah shaum umat Islam di Kabupaten Sukabumi pada bulan Ramadhan 1436 H ini, dipastikan berlangsung aman dan nyaman. Pasalnya, Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), dan petasan, Rabu (10/6). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penertiban dalam beberapa bulan terakhir.

“Jumlah miras yang dimusnahkan sekitar 2.000 botol,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Ridwan, dalam acara pemusnahan miras di depan Kantor Polres Sukabumi di Palabuhanratu. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah warung dan lapak di beberapa titik Sukabumi.

Ridwan mengungkapkan, ribuan miras ini disita sebelum adanya peraturan daerah (Perda) tentang Larangan Minuman Beralkohol yang baru. Sehingga, ke depan upaya penertiban peredaran miras akan terus digiatkan.

Selain miras, kata Ridwan, Polres Sukabumi juga menyita sebanyak 9.000 ribu butir petasan. Petasan tersebut berasal dari sejumlah pedagang yang menjual petasan tanpa izin.

Menurut Ridwan, momen menjelang puasa memang banyak peredaran petasan di masyarakat. Sehingga, polisi berupaya melakukan penertiban petasan tersebut. Terkecuali, jenis kembang api yang memang mempunyai perizinan.

Dikatakan Ridwan, upaya penertiban peredaran miras dan petasan ini sudah rutin dilakukan sebelum momen menjelang Ramadhan. Namun, upaya ini ditingkatkan menjelang bulan puasa. “Ini agar umat Muslim dalam menjalankan ibadah shaum dengan tentram dan nyaman,” katanya

Selain miras dan petasan, Polres Sukabumi juga telah selesai menggelar operasi Patu Lodaya. Hasilnya, sebanyak 40 unit sepeda motor yang disita karena tidak memilki dokumen.

“Selain itu ada sebanyak 1.576 tindakan tilang dan pelanggaran lalu lintas 55,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP R Erik Bangun Prakarsa. Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran warga untuk disiplin berlalulintas.

Operasi ini, kata Erik, digelar sejak 27 Mei hingga 9 Juni lalu. Di mana, pelanggar paling banyak adalah karyawan swasta. Menurut dia, polisi berupaya menciptakan keamanna berlalu lintas menjelang datangnya bulan suci puasa. Selain itu untuk mempersiapkan keamanan menjelang lebaran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement