Rabu 10 Jun 2015 12:16 WIB

JK Nilai Dana Aspirasi DPR tak Diperlukan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Wapres Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mewacanakan mengalokasikan dana aspirasi untuk setiap anggota dewan hingga Rp 20 miliar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai seharusnya tak perlu ada penambahan dana aspirasi DPR.

"Ya mestinya seperti itu (tidak perlu ditambah). Karena semua itu aspirasi DPR. Ada nggak diluar aspirasi dpr yang 2000 T? Kan semua aspirasi DPR. Kan semua dibahas, semua dibicarakan dengan pemerintah," kata Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (10/6)

Kalla pun mengaku belum mengetahui esensi dan tujuan dari dana aspirasi anggota dewan tersebut. Ia menjelaskan, jika terdapat dana aspirasi DPR, maka nantinya juga terdapat dana aspirasi menteri dan lainnya.

"Itu aspirasi. Nanti kalau aspirasi, ada lagi aspirasi menteri, aspirasi gubernur, bupati," tambah dia.

Menurut Kalla, anggaran yang telah ditentukan bersama oleh pemerintah dan DPR dalam APBN pun juga merupakan aspirasi dari DPR. Dalam menentukan anggaran, kata Kalla, juga terdapat sejumlah kriteria untuk dipertimbangkan.  

Lebih lanjut, ia mengatakan dana aspirasi DPR itu pun sebaiknya dapat dimasukkan ke dalam proyek kerja dan belanja negara.

"Aspirasi itu dimasukkan ke proyek yang ada. Katakanlah aspirasinya bikin jalan, ya tunjuklah dimana jalan yang baik itu. Tetap aspirasi. Walaupun daerahnya daerah pertanian, ya perjuangkanlah agar ada pertanian atau pusat penelitian atau peningkatan di tempat itu," jelas dia.

Sebelumnya, DPR RI mewacanakan mengalokasikan dana aspirasi untuk setiap anggota dewan. Rencananya dana aspirasi ini akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.

Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan masalah dana aspirasi ini masih dibahas oleh semua fraksi. "Ini (dana aspirasi) tidak dimiliki anggota, tapi semua diserahkan pada pemerintah, anggota hanya usulan," katanya di kompleks parlemen senayan, Selasa (9/6).

Novanto menambahkan, selama ini sering terjadi kesulitan bagi anggota dewan untuk merealisasikan aspirasi konstituennya di dapil. Namun, dengan dana aspirasi ini, anggota dapat mengusulkan untuk program di dapil menggunakan dana aspirasi. Usulan ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Jumlah dan aspirasi ini naik dari usulan periode sebelumnya yang hanya Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement