Rabu 10 Jun 2015 10:20 WIB

Kader PAN Masuk Pemerintahan Diminta Hati-Hati

Partai Amanat Nasional.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Amanat Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, mengimbau seluruh kader yang masuk di jajaran pemerintahan daerah, untuk lebih berhati-hati.

Menurut Roni, Rabu (10/6), kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Gorontalo Feriyanto Mayulu yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PAN, adalah pelajaran penting bagi seluruh kader. "Baik yang masuk di jajaran pemerintahan daerah termasuk saya, maupun sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat Feriyanto yang masih menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Gorontalo, Roni mengakui dukungan moril yang kuat selalu diberikan.

"Ini adalah pembelajaran penting bagi seluruh kader untuk lebih berhati-hati. Serta sikap yang wajib ditiru, sebab Feriyanto menunjukkan kenegarawanannya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan," ujar Roni.

Dia pun berharap, seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak membangun opini-opini yang menyudutkan partai politik tersebut. "Kita berharap penuh agar seluruh proses hukum yang berjalan dapat dilalui dengan baik dan selesai secara adil," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Feriyanto Mayulu ditahan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo memerintahkan penahanan usai sidang dakwaan di Gorontalo, pada Senin (8/6).

Feriyanto tersandung kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2011, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.

Dia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana yang diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing minimal empat tahun dan satu tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement