Selasa 09 Jun 2015 22:20 WIB

Seskab: Pengajuan Gatot Hak Prerogatif Presiden

Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebutkan, pengajuan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Seskab Andi Widjajanto ketika dikonfirmasi di Solo, Selasa, malam membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Gatot Nurmantyo kepada DPR RI sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko.

"Ya, itu memang benar," kata Andi Widjajanto yang sudah berada di Solo untuk membantu tugas-tugas kenegaraan Presiden selama berada di Solo menjelang akad nikah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Saat ditanya soal alasan pengajuan atau pertimbangan khusus, ia menegaskan pengajuan itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Itu murni hak prerogatif Presiden," katanya.

Pada Selasa (9/6) pagi, Panglima TNI Jend. Moeldoko menghadap Presiden Jokowi namun tidak memberikan keterangan apapun soal rencana pergantian di pucuk pimpinan TNI tersebut.

Namun, dalam beberapa kesempatan Moeldoko telah mengungkapkan rencananya setelah purna tugas sebagai Panglima TNI yakni ingin menjadi dosen dan sama sekali tak tertarik terjun ke dunia politik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengemukakan, pihaknya telah menerima usulan nama KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi.

Menurut Fahri, surat dari Presiden Jokowi itu segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.

"Kita bawa ke rapim, dari rapim ke bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu," katanya.

Biasanya, kata Fahri, Komisi I DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper).Dia pun menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan pekan ini.

Namun Fahri mengingatkan Presiden Jokowi bisa memberikan kepastian dan jangan sampai muncul persoalan seperti yang terjadi pada pemilihan Kapolri beberapa waktu lalu. "Sikap netral Jokowi tetap harus diperlihatkan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement