Selasa 09 Jun 2015 19:50 WIB

Moeldoko Optimis Keputusan Soal Wakil Panglima Segera Keluar

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Foto: IST
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah sorotan terhadap suksesi kepemimpinan di tubuh TNI, rencana adanya jabatan Wakil Panglima juga terus bergulir. Bahkan, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengaku sudah menandatangani dan mengirimkan konsep Keppres (Keputusan Presiden) soal jabatan Wakil Panglima kepada Presiden Joko Widodo.

Moeldoko optimis dalam waktu dekat keputusan soal adanya jabatan Wakil Panglima sudah bisa keluar. ''Saya kira dalam tempo yang tidak lama lagi, sudah ada keputusan soal Wakil Panglima TNI,'' kata Moeldoko usai meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Lebih lanjut, Moeldoko memperkirakan, bukan tidak mungkin jabatan Wakil Panglima itu akan keluar secara bersamaan dengan keputusan soal sosok Panglima TNI yang baru. Moeldoko akan segera melepaskan jabatannya sebagai Panglima TNI dan memasuki masa pensiun pada Agustus mendatang.

Panglima TNI menambahkan, jabatan Wakil Panglima ini akan dijabat oleh perwira yang berasal dari matra yang berbeda dengan Panglima TNI yang baru. ''Kalau Panglima TNI dari Angkatan Udara, maka Wakil Panglimanya dari Angkatan Darat atau Angkatan Udara,'' ujar mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum memutuskan soal jabatan Wakil Panglima. Tidak hanya itu, Tedjo juga mengakui, pemerintah masih akan pembahasan lebih lanjut soal rencana jabatan Wakil Panglima tersebut.

Menurutnya, pada awal rencana itu muncul, Wakil Panglima diharapkan bisa mengisi kekosongan komando saat Panglima TNI tidak berada di tempat. Namun, untuk saat ini, usulan rencana itu masih harus dikaji lagi. ''Selama ini hal itu bisa dilaksanakan Kasum (Kepala Staff Umum) TNI, sedangkan untuk non-operasi bisa lewat Kepala Staff yang ditunjuk. Jadi belum ada urgensi untuk itu (pembahasan Wakil Panglima),'' ujar Tedjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement