Selasa 09 Jun 2015 19:16 WIB

Kualitas Program Televisi Indonesia Dinilai Rendah

Rep: C93/ Red: Ilham
Acara program televisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Acara program televisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) Pusat, Judhariksawan menyatakan, kualitas program acara televisi di tanah air masih di bawah standar. Hal tersebut merupakan kesimpulan dari survei Indeks Kualitas Program Televisi yang digelar KPI dengan sembilan perguruan tinggi di sembilan kota, serta bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).

 

Survei yang digelar periode Maret-April 2015 ini menyimpulkan nilai indeks kualitas program acara secara keseluruhan adalah 3,25. Sedangkan, indeks standar minimal KPI untuk program berkualitas pada survei ini adalah 4,0.

 

“Standar dari KPI ini didasarkan pada kesesuaian program siaran dengan tujuan, fungsi, dan arah penyelenggaraan penyiaran sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Dalam survei ini terdapat sembilan jenis program acara yang dinilai oleh para responden yang merupakan panel ahli di masing-masing kota,” kata Judhariksawan melalui rilis yang diterima Republika, Se (9/6).

 

Judhariksawan memaparkan, KPI menyoroti 3 program siaran yang mendapatkan nilai indeks jauh di bawah standar KPI. Ketiga program tersebut adalah infotainment, sinetron, dan variety show. Sedangkan untuk program religi dan wisata atau budaya, indeks kualitas yang didapat di atas 4, dan menunjukkan program ini berkualitas.

 

Melihat hasil keseluruhan dari survei ini, KPI meminta lembaga penyiaran memperbaiki kualitas program siarannya. “Infotainment, sinetron, dan variety show yang mendapat indeks kualitas rendah, justru berada di waktu-waktu utama siaran televisi. Sedangkan sebaliknya, untuk siaran budaya dan religi yang berkualitas, justru kuantitasnya tidak sebanyak tiga program tadi,” ujar Judha.

 

Menyikapi hasil survei ini, KPI akan segera memanggil seluruh lembaga penyiaran untuk meminta peningkatan kualitas pada tiga program siaran yang berkualitas rendah. Selain itu, KPI juga meminta asosiasi periklanan untuk ikut mempertimbangkan hasil survei ini dalam menempatkan iklan-iklannya. Sehingga program yang berkualitas baik dapat terjamin keberlangsungannya di layar kaca, karena mendapat dukungan dari pengiklan.

 

KPI mengapresiasi penilaian masyarakat yang tercermin dalam survei indeks kualitas program siaran televisi ini. Hal ini sejalan dengan data penjatuhan sanksi yang dikeluarkan oleh KPI pada tahun 2014. Sepanjang 2014 lalu, sanksi yang dikeluarkan KPI didominasi oleh program sinetron dan variety show. Sedangkan aduan dari masyarakat yang masuk ke KPI pada 2014 juga didominasi oleh program sinetron dan variety show.

 

“Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi akan kembali digelar KPI setiap dua bulan sepanjang tahun 2015. Hasil keseluruhan dari survei ini akan menjadi pertimbangan KPI dalam proses evaluasi perpanjangan izin bagi lembaga-lembaga penyiaran yang akan habis pada 2016 mendatang,” tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement