Selasa 09 Jun 2015 13:44 WIB

Menpan Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Asal, kata dia, biaya bensin dan perawatan ditanggung pengguna itu sendiri.

"Fleksibel saja," ujar Yuddy usai menghadiri Launching Indonesia Public Policy dan Businees Development Network di Hotel Grand Panghegar Bandung, Selasa (9/6).

Yuddy mengatakan, kalau memang tak punya kendaraan dan menggunakan sarana angkutan umum lebih menyulitkan, maka kendaraan dinas bisa digunakan. "Untuk manfaat lebih besar enggak apa-apa," katanya.

Namun Ia mengingatkan, kendaraan dinas yang merupakan aset milik pemerintah, jangan disalahgunakan. Menurutnya kendaraan dinas harus bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

‎"Yang penting tidak mubazir dan bermanfaat, tidak disalahgunakan selama penggunaanya dalam proporsi wajar," katanya.

Yuddi bahkan menyebut, jika masyarakat membutuhkan kendaraan sangat mendesak untuk membantu orang lain bukan tidak mungkin bisa dipinjamkan. Asalkan, itu bisa taat asas dan kepatutan.

‎"Anda pun kalau ada mobil pemerintah enggak kepakai, dan perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan urgent, boleh dipakai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement