REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 100 pasangan di Kota Medan mengikuti nikah massal, Sabtu (6/6). Acara nikha massal digelar PT Bank Sumut, Kementerian Agama Kota Medan, dan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Sumatera Utara di Lapangan Gajahmada Medan.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya sangat mendukung acara tersebut karena sangat membantu para pasangan suami istri yang selama ini memang hidup berumah tangga secara hukum Islam, tetapi belum memiliki surat nikah.
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan dapat membantu pasangan suami isteri tersebut memiliki surat nikah. Surat itu nantinya dapat dipergunakan mengurus berbagai administrasi kependudukan dan dokumen lainnya.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh sejumlah steakholder ini secara bersama-sama. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat yang ada di Kota Medan," katanya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Bank Sumut Ester Yunita Ginting mengatakan, Bank Sumut setiap tahun memberikan profit atau hasil keuntungannya untuk kepentingan masyarakat. Keuntungan tersebut disalurkan dalam bentuk tanggung jawab Sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Untuk tahun 2015, CSR dari Bank Sumut sebesar Rp 130 juta digunakan untuk membiayai nikah massal bagi 100 pasangan suami isteri agar pernikahannya memiliki legalitas dan surat nikah.