Kamis 04 Jun 2015 13:42 WIB

Elite KMP Jenguk Suryadharma Ali di Rutan

Koalisi Merah Putih
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Koalisi Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah politisi Koalisi Merah Putih menjenguk mantan ketua Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Rutan Denpom) Guntur, Jakarta.

"Barusan kita menjenguk sahabat kami Pak Suryadharma Ali dan ketemu juga dengan beberapa rekan-rekan lain di dalam. Tentu sebagai seorang sahabat kita memberikan dukungan moril kepada beliau karena kami yakin bahwa beliau itu tidak bersalah," kata ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie seusai menjenguk Suryadharma di Rutan Denpom Guntur Jakarta, Kamis (4/6).

Selain Aburizal, hadir juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan politisi lain seperti Azis Syamsudin, Edi suparno, dan mantan Ketua PAN Amin Rais.

"Karena itulah kita mengharapkan bahwa di dalam pemeriksaan beliau gunakan dengan cara-cara hukum yang berlaku dan saya yakin bahwa tidak ada satu campur tangan politik di dalam ini karena itulah kita mengharapkan bahwa cara-cara beliau penahanan teman-teman di sini itu benar-benar bersifat manusiawi," tambah Aburizal.

Ia berharap meski berstatus tersangka, Suryadharma seharusnya tetapi diperlakukan manusiawi.

"Jangan sampai karena masih dianggap tersangka lalu diberlakukan tidak manusiawi. Saya kira ini penting bahwa kita perhatikan kita menegakkan hukum di Indonesia," tambah Aburizal.

Aburizal juga mengaku tidak ada perbincangan politik dalam pertemuan tersebut.

"Nggak ada politik-politikan," ungkap Aburizal.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH dan penyelewengan dalam pengadaan catering dan pemondokan.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement