Rabu 03 Jun 2015 18:12 WIB

Hindari THR, Tiga Perusahaan di Makassar PHK Karyawan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya terasa di pulau Jawa. PHK pun mulai terjadi di kawasan Makassar dan sekitarnya. Namun, pemutusan kerja ini disebut untuk menghidari pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Ketua Konferederasi Serikat Nasional (KSN) Sulawesi Selatan, Salim Syamsur menjelaskan, sejauh ini pihaknya mendapati tiga perusahaan yang sudah melakukan PHK terhadap karyawannya. Satu perusahaan bergerak dalam industri jambu mente, satu industri bergerak di distributor, dan satu industri di bidang spring bed.

"Dari tiga perusahaan ini sudah ada 80 karyawan yang terdata oleh kami mendapatkan pemutusan hubungan kerja dari perusahaannya sejak April lalu," ujar Salim, Rabu (3/6).

Salim menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan dua dari tiga perusahaan yang sudah melakukan PHK. Pasalnya, pemutusan hubungan kerja ini dianggap tidak rasional.

Salim mengatakan, pemutusan PHK saat ini dinilai bukan hanya berhubungan dengan perekonomian Indonesia yang sedang melemah. Namun, dikarenakan industri seperti menghindari pembayaraan THR menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. "Anehnya mereka malakukan PHK tapi merekrut karyawan baru. Ini jelas merugikan mereka yang sudah menetap sebagai karyawan," lanjut Salim.

Seperti diketahui, pembayaran THR bagi karyawan tetap akan diberikan dalam satu kali gaji. Sementara, mereka yang baru bekerja tidak akan diberikan THR secara utuh. Hal ini akan memangkas dana THR yang harus diberikan perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement