Rabu 03 Jun 2015 15:18 WIB

Kapolres Malang Perintahkan Tembak Pelaku Curanmor

Rep: c74/ Red: Angga Indrawan
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata mengatakan telah memerintahkan anggotanyatembak di tempat pada pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang melawan aparat. Karena curanmor dalam kerap meresahkan masyarakat. Sebagai pucuk pimpinan polisi di Kota Malang, ia mengatakan harus bersikap tegas mengenai permalasahan ini.

“Kalau ada pelaku yang melawan dan membahayakan nyawa petugas, saya sudah perintahkan tembak,” kata Singgamata, Rabu (3/6).

Namun, bagi pelaku yang masih bisa koordinatif dan tidak melawan aparat, kepolisian juga tidak akan melakukan tindakan represif. Ia menjelaskan, maraknya angka curanmor membuat kepolisian kini menabuh genderang perang pada pelaku. Hasilnya, laporan curanmor yang masuk ke Polres Malang Kota menurun 60 persen dari Januari hingga Mei 2015. 

“Kalau mereka tidak melawan, kami juga tidak akan represif,” tandasnya.

Singgamata menegaskan, polisi menabuh genderang memerangi pelaku curanmor yang berkeliaran di Kota Malang. Turunnya angka curanmor dari Januari hingga Mei, menunjukkan keseriusan polisi mengejar pelaku yang kerap meresahkan.

“Saya tegaskan Polres Malang Kota menabuh genderang perangi aksi curanmor,” ucap Singgamata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement