Rabu 03 Jun 2015 14:00 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Sayur Tahu Digagalkan

Rep: C81/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu.
Foto: Antara
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kota Serang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang diduga berjenis sabu yang disembunyikan melalui sayur tahu. Titipan ini, dikirim oleh seorang perempuan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial SA.

Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prihartati mengatakan, penggagalan ini terjadi Selasa (2/6) sore sekitar pukul 16:00 WIB.

“Kemaren kan tanggal merah, jadi tidak boleh ada kunjungan, nah pada sore tersebut seorang perempuan menitipkan makanan berupa sayur tahu,” katanya, Rabu (3/6).

Setelah dititipkan, lanjut Prihartati, perempuan tersebut langsung pulang. Namun titpan tersebut tetap diperiksa melalui tiga tahapan pemeriksaan yaitu pintu depan, kemudian portir 2, dan terakhir portir 3.

“Di pemeriksaan pertama, sayur yang dibungkus plastik itu lolos. Namun di pos 2 komandan jaga mulai curiga, kemudian dipencet tahunya ada yang aneh dalam tahu, yaitu ada yang keras. ketika dibongkar ternyata ada barang yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Prihartati mengatakan, barang tersebut ditujukan kepada SA seorang warga binaan yang ditahan akibat tindakan kriminal biasa. Namun, menurut pengakuan SA, dirinya tidak mengenal barang tersebut, dan juga tidak mengenal pengirimnya.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah memeriksa empat orang, yaitu tiga warga binaan dan satu petugas jaga, ternyata barang ini ditujukan untuk wrga binaan berinisial DP yang satu kamar dengan SA.

“DP memang warga binaan yang ditahan akibat terlibat narkoba. Ia juga merupakan komplotan yang dulu sempat kabur akibat kasus narkoba,” ungkapnya.

Prihartati juga semakin yakin jika DP adalah orang yang akan menerima barang tersebut setelah petugas rutan menjebaknya dengan berpura-pura tidak menemukan apa-apa, dan tetap memberikan sayur tahu tersebut. “Setelah diberikan kepada SA, memang ternyata yang menerima dan memakan sayur tersebut adalah DP,” ungkapnya.

Setelah mengetahui kejadian ini, pihak Rutan langsung berkordinasi dengan kepolisian resort (Polres) Serang, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk pengirim, Prihartati juga tidak mengetahuinya, karena tidak mencatat nama sang pengirim. “Itulah kelalaian kami, memang tidak mencatat pengujung tersebut, tapi untuk mukanya itu ada di CCTV, kita akan kembangkan kasus itu melalui bukti tersebut,” katanya.

Selanjutnya, Prihartati akan memperketat penjagaan dengan tidak akan meperbolehkan siapapun mengirim sesuatu kepada warga binaan pada tanggal merah. “Kami akan memberi kebijakan tidak boleh masuk apapun di hari libur, itu untuk menjaga dan mengawasi ini,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement