Selasa 02 Jun 2015 15:57 WIB

Layanan Mobil Jenazah Diperluas Hingga Luar DIY

 Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Cakupan area layanan mobil jenazah milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan diperluas tidak hanya dalam wilayah DIY tetapi hingga ke luar DIY.

"Banyak sekali permintaan dari masyarakat agar layanan mobil jenazah tidak hanya sebatas di DIY saja, tetapi bisa ke luar DIY. Namun, kami masih terbentur pada jumlah armada dan peraturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Selasa.

Saat ini, mobil jenazah yang dimiliki Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjumlah tiga unit yang ditempatkan di UPT Panti Karya.

Sesuai peraturan, mobil jenazah tersebut hanya bisa digunakan untuk mengantar atau menjemput jenazah dari rumah sakit, rumah duka dan mengantar ke pemakaman di dalam DIY.

Hadi mengatakan, sudah mengusulkan penambahan tiga armada mobil jenazah untuk mendukung perluasan area layanan hingga ke luar DIY, sekaligus mengusulkan perubahan peraturan wali kota untuk layanan mobil jenazah.

Hadi berharap, perubahan peraturan wali kota serta ketersediaan armada mobil jenazah tersebut sudah bisa direalisasikan pada awal tahun sehingga masyarakat bisa menikmati layanan itu.

Masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan mobil jenazah adalah warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk, dan tidak hanya terbatas pada warga yang memiliki kartu menuju sejahtera. Layanan tersebut bisa diakses secara gratis.

Sementara itu, Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana mengatakan, akan mengusulkan penambahan tiga unit mobil jenazah melalui anggaran perubahan.

"Sudah ada koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait kebutuhan tambahan mobil jenazah. Kami akan usulkan melalui perubahan," katanya.

Hari mengatakan, pengadaan mobil jenazah akan dilakukan melalui mekanisme lelang dan diharapkan bisa direalisasikan tahun ini.

"Pada anggaran perubahan, kami tidak akan mengusulkan pekerjaan fisik. Namun, untuk pengadaan mobil atau kendaraan operasional penunjang layanan masih sangat mungkin untuk dilakukan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement