Selasa 02 Jun 2015 14:31 WIB

Ribuan Badan Usaha Tasikmalaya Belum Daftar BPJS

Rep: C10/ Red: Winda Destiana Putri
 Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Semua perusahaan atau badan usaha (BU) skala kecil hingga besar diwajibkan mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kewajiban tersebut diatur oleh peraturan pemerintah. Namun sampai saat ini tercatat ada 1.499 badan usaha di Priangan Timur yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya wilayah kerja Priangan Timur, Cep Nandi Yunandar mengatakan, di wilayah Priangan Timur kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih rendah.

Selain itu, banyak perusahaan yang beralasan tidak mengerti dan tidak paham BPJS Ketenagakerjaan. Dari data terakhir yang dihimpun kantor BPJS, di Priangan Timur tercatat ada sebanyak 43 ribu lebih tenaga kerja belum terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Nandi juga menilai koordinasi BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan di setiap kota dan kabupaten belum berjalan maksimal. Karenanya Nandi berharap ke depan akan tercipta koordinasi dan kerja sama yang lebih baik dalam mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, menurut Nandi masih banyak badan usaha yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, beberapa hal tersebut menjadi kendala dalam pemasaran BPJS Ketenagakerjaan.

"Misalnya jumlah karyawan sebanyak 100 orang tapi yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya 50 orang," ujar Nandi kepada Republika, Selasa (2/6).

Nandi menjelaskan, dadan usaha yang hanya mendaftarkan sebagian karyawannya beralasan banyak hal. Mereka beralasan lebih mendahulukan karyawan yang resiko kerjanya tinggi, karyawan yang status kerjanya kontrak masih dalam masa percobaan dan kondisi perusahaan yang belum stabil.

Nandi menegaskan, BPJS merupakan program yang sifatnya wajib diikuti. Karena BPJS memberikan perlindungan dasar dari risiko sosial, kecelakaan kerja, hari tua dan kematian. Semua karyawan dengan status apa pun mempunyai hak untuk mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari tempat mereka bekerja.

Nandi berharap, perusahaan yang belum mengikuti program BPJS segera mengikuti. Ia memastikan proses pendaftaran dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi perusahaan tidak akan sulit dan sangat mudah untuk dipahami.

Berdasarkan catatan kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya. Jumlah badan usaha dan tenaga kerja yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan di Kabupaten Garut ada 600 badan usaha dan 14.251 tenaga kerja, di Kabupaten Tasikmalaya ada 352 badan usaha dan 4.251 tenaga kerja, di Kota Tasikamalaya ada 271 dadan usaha dan 12.572 tenaga kerja.

Kemudian di Kabupaten Ciamis tercatat ada 161 badan usaha dan 5.800 tenaga kerja, di Kabupaten Banjar ada 72 badan usaha dan 1.188 tenaga kerja dan di Kapupaten Pangandaran ada 43 badan usaha dan 5.800 tenaga kerja. Badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan di Priangan Timur totalnya mencapai 1.499 badan usaha.

Sementara, berdasarkan catatan Kantor BPJS Kesehatan Kota Tasikmalaya. Sampai Maret 2015 tercatat ada 648 badan usaha di Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya belum daftar BPJS Kesehatan.

Diperkirakan badan usaha yang belum mendaftar di Kota Tasikmalaya mencapai 151 badan usaha, di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 172 badan usaha dan di Kabupaten Garut sebanyak 325 badan usaha.

Sebelumnya, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Tasikmalaya, Achmad Yana juga mengatakan, badan usaha yang belum mengikuti program BPJS menghadapi beberapa kendala.

Di antaranya masih ada perusahaan yang mengaku belum sanggup membayar jaminan kesehatan karyawannya dan pemilik perusahaan mengaku tidak tahu mengikuti program BPJS merupakan suatu kewajiban.

Dikatakan juga oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banjar, Agus Saefudin Soarli yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Banjar, Ciamis dan Pangandaran. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei, diperkirakan ada sebanyak 76 badan usaha di Kabupaten Banjar, di Cimais ada 160 badan usaha dan di Pangandaran ada 158 badan usaha.

Menurut Agus, dari kesuluruhan badan usaha tersebut sebagian besar merupakan badan usaha kelas menengah kebawah. Sampai Maret 2015 tercatat baru 35 persen badan usaha di Ciamis, Banjar dan Pangandaran yang sudah mengikuti program BPJS Kesehatan. Diperkirakan ada sebanyak 99 ribu tenaga kerja yang belum didaftarkan ke BPJS Kesehatan Kabupaten Banjar.

Mengingat masih banyaknya badan usaha yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Semua badan usaha yang ada di Priangan Timur diimbau untuk segera mengikuti program BPJS. Pemberi kerja (perusahaan) diimbau untuk segera mendaftarakan pegawainya ke BPJS karena sifatnya wajib. 

Achmad menegaskan, ditakutkan bakal ada tindakan dari pemerintah yang memberatkan bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pegawainya ke BPJS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement