REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin mengatakan bagi anak yang kedapatan menghisap lem "ngelem", akan ditindaklanjuti dengan cara menjalani Assismen.
"Assismen merupakan cara pemeriksaan untuk mengetahui kadar kecanduan si pasien terhadap lem yang dihisapnya," ucap Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Ilyas, Senin (1/6).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan (assismen) itu pihak BNNK bisa menentukan sikap apakah anak tersebut menjalani rawat jalan atau rawat inap dalam hal ini di rehabilitasi. Ada beberapa anak yang telah diserahkan oleh pihak Polresta Banjarmasin dari hasil razia penyakit masyarakat yang mereka gelar secara rutin.
"Sejauh ini semua anak yang kami periksa kadar kencaduannya tidak parah terhadap lem sehingga masih bisa untuk rawat jalan dan dikasih obat," kata dia.
Selain anak kecanduan lem jenis lem fox ada juga beberapa orang dewasa yang kecanduan obat jenis daftar G seperti Carnoven, Zenit dan Dextro. Perlakuan mereka juga sama, pertama kali akan dilakukan assimen atau pemeriksaan awal untuk mengetahui seberapa para tingkat kecanduan mereka terhadap obat tersebut.
Apabila tingkat kecanduannya dinyatakan parah maka nantinya akan menjalani rehabilitasi dan dirujuk ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.