Senin 01 Jun 2015 21:48 WIB

Tinggalkan Rumah Dinas JK, Ical tak Beri Komentar Apa-Apa

Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan ketua umum Golkar Jusuf Kalla mendamaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie meninggalkan rumah dinas mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro Jakarta pada Senin sekitar pukul 21.05 WIB.

Sebelumnya, Ical, sapaan akrab Aburizal, tiba di kediaman Wapres RI pada sekitar pukul 20.05 WIB.

Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham yang ditemui di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, kedatangan Ical adalah untuk membahas keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutuskan kepengurusan Golkar yang sah ialah mengacu pada Munas Pekanbaru 2009 dimana Ical sebagai ketua umum.

Selain itu, pengadilan juga memberikan status quo terhadap kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

Rombongan mobil Ical dan Idrus Marham antara lain Alphard hitam B 1237 TYW, Lexus hitam B 2 KMP serta Volkswagen Caravele keluar dari kediaman JK secara beruntun.

Ical dan pejabat lainnya tidak memberikan komentar saat rombongan kendaraan berpapasan dengan awak media yang menunggu di depan rumah dinas Wapres.

Sebelumnya, islah konflik dualisme kepemimpinan partai berlambang beringin antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono itu telah dilakukan di rumah dinas Wapres pada Sabtu (30/5).

Dalam islah tersebut disepakati empat poin yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama.

Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partau Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement