REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penyelamat Pemuda Indonesia atau Perkumpulan penyelamat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberi pernyataaan sikap atas intervensi yang dilakukan oleh elit politik atas kepengurusan KNPI. Hal itu diakui sebagai tanggung jawab moril atas merebaknya isu perpecahan Pemuda Indonesia di dalam Organisasi Kepemudaan (OKP).
Kordinator Penyelamat Pemuda Indonesia Bahtra Banong mengatakan, terdapat segellintir pihak yang mendorong berlangsungnya Kongres Luar Biasa oleh pihak yang tidam bertanggung jawab dari DPR dan Kepolisian.
"Pihak elite tidak boleh turut campur organisasi kepemudaan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (1/6).
Bahtera menjelaskan, pemuda memegang peran signifikan dalam sejarah peristiwa perjalanan bangsa ini. Maka, kata dia, Komite Penyelamat Pemuda Indonesia meminta semua pihak terutama elite-elite bangsa agar tidak melakukan intervensi yang bertujuan memecah- belah persatuan pemuda Indonesia.
Mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini pun menjelaskan, atas kondisi tersebut Kominte Penyelamatan Pemuda Indonesia memandang perlu untuk menyampaikan beberapa pandangan terkait pihak yang dinilai memecah-belah organisasi kepemudaan tersebut.
Hal pertama, kata Bahtra, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar tidak memberikan ijin kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan DPP KNPI dalam rangka mengelar pelaksanaan Konggres Luar Biasa (KLB) . Karena, menurutnya, pelaksanaan konggres tersebut Inkonsitisional lantaran tidak keluarnya ijin Konngres Luar Biasa (KLB) KNPI.
"Ini berarti Pihak Kepolisian telah membantu meredam konflik tersebut," katanya.
Selain itu, Komite Penyelamat Pemuda Indonesia meminta kepolisian agar mengusut tuntas siapa pelaku /oknum yang berada di belakang pelaksanaan Konggres Luar Biasa (KLB) KNPI. Pengusutan ini, kata Bahtra, diperlukan untuk memutus mata rantai kekisruhan yang terjadi selama ini di KNPI terutama isu pelaksanaan Konggres KLB.