Senin 01 Jun 2015 16:18 WIB
Korupsi PLTU Sumuradem

Bebas dari Rutan, Yance: Dadah Kebonwaru

Rep: c01/ Red: Esthi Maharani
  Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, usai mengikuti sidang putusan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung  Senin (1/6). (foto : Septianjar Muharam)
Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, usai mengikuti sidang putusan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung Senin (1/6). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai dinyatakan bebas murni dari dakwaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Batubara Sumuradem di Kabupaten Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance dibebaskan dari Rutan Kebonwaru.

Setelah kurang lebih mendekam selama enam bulan dalam tahanan, Yance terlihat gembira saat keluar dari rutan tersebut pada Senin (1/6).

"Tim kuasa hukum saya canggih-canggih, hebat," celetuk Yance yang disambut gelak tawa para pendukungnya di depan Rutan Kebonwaru, Senin (1/6).

Yance yang mengenakan kemeja kuning terlihat sumringah saat keluar dari Rutan Kebonwaru. Apalagi ketika sudah dinyatakan bebas murni berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada.

Yance menyatakan besok, Selasa (2/6), ia sudah siap untuk beraktivitas kembali seperti semula. Ia menyatakan siap untuk kembali berjuang di tengah masyarakat. Ia pun menegaskan masih merupakan kader Golkar.

"Ya tetap kader golkar kok. Ini Lapas Kebonwaru sudah Golkar semua. Sudah kuning semuanya," canda Yance.

Usai keluar dari Rutan Kebonwaru, Yance segera masuk ke dalam oleh mobil berwarna putih untuk pulang. Sebelum benar-benar keluar dan meninggalkan Rutan Kebonwaru, Yance sempat bersalaman depan para petugas di rutan tersebut. Saat di dalam mobil, Yance menyempatkan diri untk melambaikan tangan kepada para pendukungnya dan juga petugas lapas.

"Dadah, Kebonwaru," ujar Yance sambil melambaikan tangan dari dalam mobil.

Salah satu tim kuasa hukum Yance, Yan Iskandar, menyatakan Yance harus segera dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement