Senin 01 Jun 2015 14:21 WIB
Islah PPP

JK Siap Islahkan PPP

Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/3).
Foto: Republika/Wihdan
Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan siap menjadi fasilitator islah atau perdamaian bagi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan jika diminta oleh pihak terkait.

"Bisa, Insya Allah. Kalau diminta pasti siap saja," kata Wapres Kalla di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Kalibaru, Jakarta Utara, Senin (1/6).

Peran serta Kalla dalam proses islah Partai Golkar menjadi acuan bagi Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta Djan Faridz untuk mendamaikan dirinya dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. "PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK (Jusuf Kalla) diam aja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham, supaya Menkumham dengan saya bisa berdamai," kata Djan.

Kepemimpinan Djan Faridz dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan kepengurusan PPP kubu Muktamar Surabaya pimpinan Rommahurmuziy. Djan mengatakan pihaknya berharap agar PPP juga bisa melakukan islah dengan diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Kalau pilkada itu saya sangat mengharapkan Pak JK tidak hanya turun di Golkar, saya mengharapkan beliau turun di PPP. PPP kan partai Islam satu-satunya di Indonesia. Kok Pak JK diam saja sih? Ayo dong islahkan saya dengan Menkumham, supaya Menkumham dan saya bisa berdamai. Saya sangat mengharapkan uluran tangan beliau untuk mengislahkan saya dengan Menhkumham," kata Djan Faridz. Ia mengaku tidak berseteru dengan Romi namun dengan Menkumham.

"Saya 'kan' ributnya sama Pak Menkumham, yang masuk di pengadilan 'kan' saya sama beliau, bukan sama Romi. Romi itu 'kan' oknum, jadi 'nggak' ada kaitannya saya sama dia," jelasnya. Djan berharap Menkumham mencabut banding atas putusan PTUN tersebut.

"Saya cuma berharap mudah-mudahan Pak Menkumham mau mengalah dan mencabut bandingnya karena beliau itu sebenarnya Menteri Hukum yang mengerti undang-undang, jadi kalau kalah ya sudah, hormati undang-undang, tapi bentuk islah dengan beliau bagaimana, kita tunggu Pak JK, doain ya biar islah," ungkap Djan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement