Senin 01 Jun 2015 00:56 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Kenaikan Kelas

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pungutan sekolah (ilustrasi)
Foto: bantenpress.com
Pungutan sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar melarang sekolah memungut biaya untuk pesta kenaikan kelas. Pasalnya, pungutan itu akan membebani orang tua siswa. Bila ada sekolah yang memaksakan memungut biaya, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, memungut apapun dari orang tua murid itu dilarang. Sudah ada surat edarannya. Akan tetapi, bila sekolah ingin menyelenggarakan pentas kreasi seni siswa saat kenaikan kelas atau perpisahan, hal itu tidak dilarang. Asalkan, biayanya tidak dibebankan ke orang tua murid.

"Yang dilarang itu, bila ada pungutan yang membebani orang tua murid," ujar Dedi, kepada Republika, Ahad (31/5).  

Akan tetapi, untuk kegiatan pesta perpisahannya silahkan saja digelar. Karena, pentas kreasi seni ini paling ditunggu-tunggu oleh orang tua siswa. Jadi, supaya kegiatan itu terlaksana, sekolah jangan memungut berbentuk uang. Namun, bisa yang lainnya.

Seperti, ada yang menyumbang untuk dekorasi, konsumsi atau apapun. Kalau sumbangan seperti itu, diperbolehkan. Selain itu, sumbangan tersebut sifatnya tidak memaksa. Melainkan, sukarela.

Menurut Dedi, pesta kenaikan kelas itu sudah menjadi kebiasan jika setiap akhir tahun ajaran, setiap sekolah selalu menggelar hiburan hasil kreasi anak-anak. Misalnya tari-tarian dan beberapa jenis kesenian tradisional. Pemkab pun siap mendukung jika memang sekolah ingin menggelar kegiatan tersebut.

"Hanya saja, kami meminta sekolah tak memungut sumbangan dari orang tua siswa untuk kegiatan ini," ujarnya.

Dedi mengaku, pihaknya siap mendorong sekolah untuk menggelar kegiatan hiburan saat pembagian rapot. Apalagi, hal tersebut merupakan bentuk ekspresi kegembiraan guru dan para siswanya. Tapi, dia berharap, jangan sampai kegiatan tersebut malah membebani para orang tua siswa.

Dengan kata lain, para orang tua siswa boleh membantu asalkan atas kesadaran sendiri. Selain itu, dia berharap, sumbangannya tak berbentuk materi. Misalnya, bisa berbentuk makanan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 3 Tajursindang Kecamatan Sukatani, Suprapti, mengaku, pada acara perpisahan dan kenaikan kelas tahun ini tidak ada pesta. Kegiatan akhir tahun ini, akan diselenggarakan secara sederhana saja. Sebab, sudah ada instruksi dari pemkab, untuk tidak melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

"Kami ikuti saja perintah bupati itu. Jadi, kegiatan akhir tahun diselenggarakan dengan cara sederhana saja," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement