Ahad 31 May 2015 03:02 WIB

Mensos: Tagana Harus di Lini Terdepan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan Taruna Siaga Bencana atau Tagana harus mampu berada di lini terdepan saat penanggulangan bencana.

"Tagana harus mampu berada di lini terdepan. Tagana harus berada satu jam setelah terjadi bencana. Dan Tagana harus siap melayani korban bencana," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Banda Aceh, Sabtu (30/5).

Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Sosial saat memimpin apel siaga Tagana nasional di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh. Apel tersebut dihadiri sekitar 600 Tagana dari seluruh Indonesia.

Menteri mengatakan Tagana merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam membantu masyarakat saat menghadapi bencana. Oleh karena itu, keberadaan Tagana harus diperkuat dan kemampuan personalnya harus terus ditingkatkan.

Dalam melaksanakan misi kemanusiaan, Khofifah mengingatkan Tagana untuk bersinergi dengan lembaga terkait dalam penanggulangan, seperti Badan SAR, kepolisian, dan lainnya.

"Saya tidak meragukan kiprah Tagana dalam penanggulangan bencana. Namun begitu, saya mengharapkan Tagana tetap bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanggulangan bencana," kata dia.

Mensos menyebutkan, Tagana merupakan suka relawan kemanusiaan dalam penanggulangan bencana. Namun, dalam bekerja, Tagana harus mengedepankan profesionalitas.

"Bangun kerja sama dengan semua pihak. Tanpa kerja sama yang baik, penanggulangan bencana tidak akan berjalan lancar," sebut Khofifah.

Menyangkut apel siaga yang dipusatkan di Aceh, Mensos mengatakan kegiatan ini merupakan penguatan kerelawanan Tagana se Indonesia. Apel ini juga konsolidasi sesama Tagana di Indonesia.

Dipilihnya Aceh sebagai tempat apel siaga nasional ini, kata dia, karena Aceh berpengalaman dalam menghadapi bencana. Pengalaman Aceh didapat saat bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004.

"Dari bencana Aceh inilah membuat pemerintah terinisiasi akan pentingnya sistem penanggulangan bencana. Sistem ini akhirnya dituangkan dalam undang-undang penanggulangan bencana nasional," kata Khofifah Indar Parawansa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement