Sabtu 30 May 2015 04:08 WIB

Semua Pihak Harus Bekerjasama Atasi Kasus Video Porno

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Video Porno Dilarang
Foto: antara
Video Porno Dilarang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ledia Hanifa mengatakan kasus video porno yang diperankan oleh anak-anak, bukanlah urusan dan tanggung jawab satu pihak tertentu saja.

"Semua elemen harus bertanggung jawab dan bekerja sama mengatasi agar video tersebut tidak tersebar ataupun terulang lagi. Misalnya kominfo (Kementerian Komunikasi & Informasi) bisa memblokir konten tersebut," katanya.

Menurutnya, dengan kerjasama semua pihak maka hal itu dapat membantu mencegah dan menuntaskan kasus ini. Bukan hanya Kominfo saja tapi juga instansi pemerintahan lainnya.

Selain itu, ujarnya dari para orangtua, guru, dan sekolah sebagai bagian terdekat anak-anak yang saat ini rawan kejahatan pornografi harus menunjukkan perhatian.

Mereka harus lebih peduli dan mengajarkan membangun karakter anak sejak dini. Ia juga menambahkan lembaga kepolisian juga harus menanggapi kasus ini secara serius.

"Karena kejahatan ini akan semakin marak jika pelaku tidak diberi sanksi tegas. Pelaku baik yang merekam ataupun menyebarkan harus diberi hukuman berat," tegasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement