REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan enggan memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, sudah sekitar lima bulan dirinya menjabat sebagai pejabat utama Polri. Saat ditanya mengapa ia belum menyerahkan LHKPN, Budi Waseso pun mengatakan biar KPK saja yang mengisi LHKPN miliknya.
"Tidak mau saya melaporkan, yang menilai kalau melaporkan suruh KPK yang mengisi," ujarnya, di Mabes Polri, Jumat (29/5).
Budi beralasan dengan diisi oleh KPK langsung, maka laporan LHKPN miliknya lebih objektif. Sebab, KPK memiliki tim tersendiri terkait LHKPN. Ia juga mengaku tidak ada masalah apapun dengan KPK. Meskipun dirinya tidak ingin mengisi sendiri LHKPN.
Budi juga khawatir jika dirinya mengisi sendiri dikemudian hari menjadi masalah. Karena itu, Budi mempersilahkan kepada KPK untuk mengaudit.
"Belajar dari pengalaman begitu saya nulis, jadi masalah ya kan," ucapnya.