Sabtu 30 May 2015 02:16 WIB

Menteri Desa: Bantuan PBB Bukan Pinjaman, tapi Hibah

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan dana yang diberikan badan internasional PBB, bukanlah dana pinjaman melainkan dana hibah.

Marwan menjelaskan dana tersebut diberikan oleh International Labour Organization (ILO) dan Food and Agriculture Organization (FAO), untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana itu, lanjutnya, akan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kemeterian yang dipimpinnya.

"Dana ini akan difokuskan pada para petani rumput laut dan jagung, serta peternak sapi di NTT," jelas Marwan, Jumat (29/5).

Selain itu, dana hibah, khususnya yang berasal dari FAO, juga akan digunakan untuk membangun potensi wisata yang ada di NTT. Kerja sama antara Kementerian Desa dengan FAO dan ILO ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Kemaritiman yang dipimpin Indriyono Soesilo.

Indriyono mengatakan dana hibah yang diperuntukan pada para petani rumput laut di NTT akan digunakan untuk memberi bantuan peralatan, seperti mesin pembuat puding.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi hari ini menandatangin kerja sama dengan ILO dan FAO dalam kegiatan 'Decent Work for Food and Sustainable Rural Development Programme in NTT'.

Tujuan program tersebut adalah meningkatkan ketahanan pangan dan keberlanjutan pembangunan serta lengentasan kemiskinan di pedesaan paling tertinggal di NTT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement