REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), mengancam akan memecat kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pemecatan dilakukan terhadap anggota NasDem yang telah duduk di kursi legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Menurut Ketua Bapilu DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukito partainya memang enggan kompromi dengan tindakan yang jelas-jelas merugikan Negara dan masyarakat tersebut. "Kalau memang terbukti, sudah pasti akan kita pecat, karena tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan visi dan misi partai yang menginginkan perubahan di Indonesia," katanya di Balikpapan, Jumat(29/5).
Ia mengingatkan kepada seluruh kader partainya yang telah duduk di kursi legislatif untuk tidak memainkan anggaran rakyat, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurutnya, kader partainya harus bisa mengawal dan mengawasi anggaran rakyat tersebut sesuai peruntukannya yakni demi kesejahteraan masyarakat luas.
"Kami akan memberikan pembekalan kepada kader yang duduk di legislatif terkait penyusunan anggaran, sekaligus kontrol dan pengawasannya supaya tidak banyak diselewengkan," ujarnya.
Sebagai partai yang baru berkiprah diperpolitikan nasional, diakui Lukita memang tidak mudah untuk mewujudkan impian Indonesia yang bersih dari praktek penyelewengan anggaran rakyat tersebut. Namun ia meyakinkan, Partai NasDem akan berbuat semaksimal mungkin, minimal di internal kader partai harus terbebas dari kasus korupsi.
"Kami akan membangun pondasi yang kuat di internal kita dulu, baru kemudian kita akan melakukan gerakan di luar, karena kami yakin bila negara ini terbebas dari korupsi maka rakyat akan lebih sejahtera lagi," ucapnya.